MAKALAH
OPERASIONAL BANK
OLEH
FENYL
KELAS X-AKL-4
SMK NEGERI 1 BILASANGING
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Sebagaimana telah diketahui bahwa
bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan. Umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan
promes atau yang dikenal sebagai banknote. Peranan bank dewasa ini sangat
dominant dalam perekonomian masyarakat di Indonesia pada umumnya. Hampir
setiap kegiatan perekonomian masyarakat tidak terlepas dari peran bank maupun
lembaga keuangan lainya diluar bank. Dalam menjalankan aktivitasnya, bank
menawarkan berbagai produk yang berisi kegiatan pendukung perekonomian
masyarakat, mulai dari jasa menabungkan uang masyarakat pengiriman uang atau
jasa-jasa yang lainnya intinya mempermudah masyarakat melakukan aktivitas
bisnis dan perekonomian sehari-hari.
Sebagian masyarakat sendiri secara
tidak sadar telah merasa tergantung dengan kegiatan bank tersebut untuk
melakukan aktivitas perekonomiannya, mulaidari berbelanja sehari-hari sampai
sekedar untuk pengisian pulsa bagi telepon selularnya. Hal ini bukan hanya
sekedar trend dalam masyarakat, tetapi memang perkembangan jaman dan
teknologi serta perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga menuntun peran besar
perbankan dalam sendi-sendi kehidupan perekonomian pada saat ini.
Rumusan
Masalah
- Pengertian Bank Umum
- Fungsi Bank Umum
- Kegiatan Bank Umum
- Produk-produk Bank Umum
Maksud
dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dalam pembuatan makalah adalah
untuk mengetahui pengertian, fungsi dan kegiatan serta produk bank umum.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Kegiatan Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan
yang paling penting dalam suatu negara dilihat dari jumlah asetnya. Pengertian
lain dari bank umum, yaitu Bank umum adalah bank yang hanya menghimpun
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang berorientasi laba
secara konvesional.
Jenis kegiatan
bank umum:
- Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat
pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum
menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang
beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
- Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah
mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah
satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan
mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer
uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
- Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana
simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan
dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil
dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui
penyaluran kredit.
- Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank
umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi
internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
- Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa
yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan
barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah
dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box
atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan
bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat
berharga.
- Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga
semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon
membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai
denga menggunakan jasa-jasa bank.
B.
Kegiatan Bank Umum Dalam Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan
kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan
kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan
berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau
account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
- Simpanan Giro (Demand Deposit)
Simpanan giro merupakan simpanan pada
bank yang penarik annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet
giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal
dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang
bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk
perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah
karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga
simpanan lainnya.
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Simpanan Tabungan adalah simpanan
pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh
bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan,
kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening
tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru pakan jasa atas tabungannya.
Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung
dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari
jasa giro.
3. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito merupakan simpanan yang
memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai
jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah adabank yang memberikan fasilitas
deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun
beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito
terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
C. Kegiatan Bank Umum Dalam Menyalurkan
Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan
menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal
dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yangdilakukan oleh bank dila
kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan
nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis,
tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah
serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank
terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan
ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga
kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya
bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama
bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum
jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi:
- Kredit Investasi
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang
melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki
jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1 (satu) tahun. Contoh jenis
kredit ini adalah kredit untuk mem bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik
seperti mesin-mesin.
2. Kedit Modal Kerja
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha.
Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1
(satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji
karyawan dan modal kerja lainnya.
3. Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam
rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang
diberikan kepada para suplier atau agen.
4. Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda
atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali
sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
5. Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi
sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa pan. Contoh jenis
kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya
untuk dipakai sendiri.
6. Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan
profesional seperti dosen, dokter atau pengacara.
D. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan
kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat
banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan
ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank,
apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung
negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap
jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik.
Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam
menyediakan SDM yang handal. Di samping itu ,juga perlu didukung oleh
kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang
ditawarkan meliputi:
- Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat
bank. Pengiriman uang dapat dilakukan padabank yang sama atau bank yang
berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar
kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui
bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya
tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank
yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan.
Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
2. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat
(surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya
biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
3. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat
(surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota
atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi
penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan.
Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan
jarak serta pertimbangan lainnya.
4. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan
istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau
kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang
berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang berharga yang
disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada
nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran
box serta jangka waktu penyewaan.
5. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan
sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di
berbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat
digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai,
tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran
tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap
pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari
jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah
ditetapkan.
6. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta
asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah
dengan mata uang asing).
7. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan
kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si
pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak
lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari
kredibilitas nasabahnya.
8. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh
bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah
membutuhkannya.
9. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan
kepada para eksportir dan importir yangdigunakan untuk melakukan pembayaran
atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran saksi ini terdapat
berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi
yang diinginkannya.
10. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa
digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat
pembayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel,
supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para
relasinya.
11. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu
nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
- Pembayaran pajak
- Pembayaran listrik
- Pembayaran telepon
- Pembayaran uang kuliah
- Pembayaran air
12. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal
menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan
oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah
13. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau
bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan
dalam berbagai kegiatan seperti menjadi:
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer) dan Perusahaan pengelola dana (invesment company)
BAB III
PENUTUP
Dalam praktiknya kegiatan bank
dibedakan sesuai dengan jenis bank tersebut. Setiap jenis bank memiliki ciri
dan tugas tersendiri dalam melakukan kegiatannya, misalnya dilihat dari segi
fungsi bank umum: penciptaan uang, mendukung kelancaran mekanisme pembayaran,
penghimpunan dana simpanan masyarakat, mendukung kelancaran transaksi
internasional, penyimpanan barang-barang berharga.
Kegiatan bank umum lebih luas,
artinya produk yang ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan
bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar