MAKALAH
BAHAYA NARKOBA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
FENYL
(KELAS IX-C)
SMP NEGERI 2 BAJENG BARAT
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya
lahkami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “BAHAYA NARKOBA”.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Penyusun
BAB I
PENDAHULIAN
A. Latar Belakang
Istilah Narkoba sudah tidak asing di
telinga masyarakat indonesia pada khususnya bahkan masyarakat dunia pada
umumnya. Narkoba namanya melejit dikalangan kita karena benda tersebut
merupakan benda yang dapat menolong mereka yang sedang mengalami masalah dalam
kehidupannya, menurut mereka narkoba merupakan pahlawan dalam kehidupannya.
Narkoba sudah meresahkan masyarakat
kita di Indonesia karena sifat dari benda ini adalah benda yang apabila di
konsumsi secara salah oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, bisa juga
mengakibatkan kematian bagi para penggunanya. Dampak negatif selain kematian,
Narkoba akan merusak sistem saraf bagi para penggunanya sehingga kadang –
kadang para pecandu sering terganggu sistem syarafnya.
Namun dengan ancaman yang akan di
rasakan oleh pecandu Narkoba, para pecandu kebanyakan tidak menghiraukan hal
tersebut yang akan membahayakan keselamatan hidupnya. Mereka malah senang
bersahabat dengan benda terlarang tersebut, bagi mereka Narkoba merupakan
sahabat tanpa jiwa yang memiliki kekuatan dalam menolong mereka ketika mereka
membutuhkannya.
Kasus pecandu narkoba dari tahun ke
tahun semakin meningkat, yang lebih parah lagi kasus pecandu Nakoba dari
kalangan remajapun sudah ada. Hal tersebut menjadi kekhawatiran para orang tua,
guru dan pihak lainnya, mereka khawatir dengan hal tersebut karena jika para
penerus bangsa ini kebanyakan para pecandu Narkoba maka masa depan bangsa ini
akan suram. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi yang benar mengenai Narkoba
dan upaya pencegahan pengguna Narkoba yang efektif agar hal tersebut tidak
merajalela.
B. Perumusan Masalah
- Apa pengertian dari narkoba?
- Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu
narkoba.
2. Untuk mengetahui bagaimana
penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
3. Untuk mengetahui efek dari narkoba.
4. Untuk mengetahui
jenis-jenis narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba dan Napza Narkoba adalah
singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari
Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada
sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam
bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah
opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya
sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan
sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun
perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari
gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai
tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang
mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa
distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau
dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika
meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin,
madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain
bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang
Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur,
obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering
disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
§ Alkohol : Semua minuman beralkohol yang
mengandung etanol (Etil alkohol).
§ Opioida : heroin, morfin, pethidin,
candu.
§ Kanabinoida : Ganja, hashish.
§ Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat
tidur.
§ Kokain : daun koka, serbuk kokain,
crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein,
ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut
yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain,
misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif
lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
B. Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah
hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya
saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
C. Efek Narkoba
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang
bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu.
Depresan, efek dari narkoba yang bisa
menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga
pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan
diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja,
heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat
halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul
seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata
tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran
melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan
menggigil, dan mual.
Sabu-sabu, adalah obat
psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia,
hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala,
takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia,
diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia,
kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan
jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi
E. Jenis-Jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin (karena
itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui
asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin
hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih
dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies
yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan
daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan
sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara
kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah
dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual
penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan
dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
F. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa
faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
§ Motif ingin tahu: di masa remaja
seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya.
misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau
bahan berbahaya lainnya.
§ Adanya kesempatan: karena orang tua
sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa
kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
§ Sarana dan prasarana: karena orang tua
berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah
pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk
memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
§ Rendah diri : perasaan rendah diri di
dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka
mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika
maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut
sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
§ Emosional dan mental : Pada masa-masa
ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua
mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik,
psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih
mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke
arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
§
G. Manfaat Narkoba
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia
sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga
dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang
lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja
sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan
untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam
harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap
penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap
negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang
sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin
bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek
samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk,
lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang
batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi
dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia
dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi
Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai
anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan,
karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai
suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang
yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan
sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti:
heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan
narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah
sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak.
palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu
kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya
untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah
bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B. Saran
Marilah kita sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba .karena
dengan mengkonsumsi narkoba berarti kita mengalami penderitaan dan kesengsaraan
yang taka da ujungnya. . .
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar